Deadline Pengerjaan Hingga 12 Juni, Proyek Pembangunan Gedung PN Koba Terancam Molor?

    Deadline Pengerjaan Hingga 12 Juni, Proyek Pembangunan Gedung PN Koba Terancam Molor?

    Proyek Rp 20 Miliar Pembangunan Gedung Baru Kejari Koba Terancam Molor ? 

    # Kontraktor Optimis Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

    BANGKA TENGAH-Proyek pembangunan kantor baru Pengadilan Negeri Koba Kelas II di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terancam molor. Hingga Senin (29/3/2021) yang digarap baru kontruksi bangunan. Padahal deadline pekerjaan kurang dari 3 bulan yakni 12 Juni 2021. 
    Selain itu, proyek multi year yang digarap PT Bumi Aceh Citra Persada dengan nilai kontrak Rp 19.951.580.000.00 itu baru dikerjakan 42 persen saja. Padahal diklaim mereka memiliki puluhan tukang dan kenek.

    Proyek pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Koba Kelas II bersumber dana APBN dengan waktu pelaksanaan 240 hari (kalender) dengan tanggal kontrak 12 November 2020 dan sebagai konsultan pengawas PT Marga Sarana Bhumi. Belum diketahui apakah proyek Rp20 miliar instansi Mahkamah Agung ini dikawal oleh Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan.

    Aldi, pengawas lapangan proyek ditemui di lokasi mengaku tidak ada kendala sama sekali terkait pelaksaaan pembangunan gedung baru Kejari Koba.

    “Tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar. Kendala material juga tidak ada karena tersedia lokal banyak disini. Bahkan tukang dan kenek kami jumlahnya banyak dan kami optimis pekerjaan selesai tepat pada waktunya, ” kata Aldi didampingi pengawas lainnya, Senin (29/3/2021).

    Aldi menyebutkan, jika sebenarnya proyek tersebut milik Pak Roland yang dulu mengerjakan gedung C RS Ir Soekarno di Air Anyer. 
    “Memang perusahaan yang mengerjakan PT Bumi Aceh Citra Persada dengan direktur Pak Faisal. Tapi proyek ini punya Pak Roland, ibarat pinjam bendera. Sekarang ini progress pekerjaan baru 42 persen dengan termin ke-2. Proyek ini dikerjakan mulai 12 November 2020 hingga 12 Juni 2021, ” terangnya.

    Menurut Aldi, Pak Roland juga pernah mengerjakan proyek di RS Ir Soekarno. “Iya kami juga yang mengerjakan proyek gedung C RS Soekarno sebagai KSO. Ini proyek kedua PT Bumi Aceh Citra Persada. Memang diakui pekerjaan sebelumnya ada keterlambatan 10 hari dan dikenakan denda oleh PPK pak Kahadardapi, ” ungkapnya.

    Pantau sejumlah wartawan yang datang ke lokasi, tampak pekerjaan gedung baru Kejari Koba memang terlihat masih jauh dari kata selesai. Baru berdiri kontruksi bangunan, belum dinding apalagi pengecoran, lantai dan atap masih dalam kata jauh. Bahkan selain ada pekerjaan mayor, beberapa ada pekerjaan minor lainnya seperti taman dan pagar.

    Sampai berita ini ditayangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pengadilan Negeri (PN) Koba, Pak Jamal yang menjabat sekretaris dan Pak Roland yang disebut pemilik proyek masih dalam upaya konfirmasi. 

    Media ini mencoba menghubungi Humas PN Koba, Yanto. “Saya bukan humas tapi memang tugas di PN. Saya gak bisa memberikan statemen dan juga memberikan nomor kontak Pak Jamal. Jika mau konfirmasi silahkan besok datang ke kantor. Nanti saya sampaikan dengan pak Jamal selaku PPK, ” jawabnya dihubungi melalui ponselnya, Selasa (30/3/2021). 

    Nopri

    Nopri

    Artikel Sebelumnya

    Belum Ada Arahan Dari Pusat, Gnose Belum...

    Artikel Berikutnya

    Ada Kejanggalan Dalam Proyek Pipa Transmisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Penguatan Wawasan Kebangsaan oleh Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat untuk Warga
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Ikuti Kami