Ketua PN Mentok dan Kepala Rutan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Terkait Overstaying Tahanan

    Ketua PN Mentok dan Kepala Rutan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Terkait Overstaying Tahanan

    MENTOK - Bertempat di Ruang Sidang Garuda, Kantor Pengadilan Negeri Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Erica Mardaleni, S.H., M.H, bersama dengan Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Bapak Abdul Rasyid Meliala, A.Md., IP., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama yang berisi tentang penanganan overstaying tahanan. 

    Overstaying sendiri merupakan kondisi masa penahanan lebih lama, karena sudah tidak ada dasar, namun tetap dilakukan penahanan dari pihak penahan (habis masa penahanan) atau dikarenakan status hukum yang tidak jelas. 

    Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Erica Mardeleni, S.H, .M.H., menuturkan bahwa perlu adanya koordinasi antara Pengadilan dan Rutan terkait penahanan, karena overstaying dipandang sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang sangat merugikan tahanan. 

    "Perlu adanya kordinasi antara Pengadilan dan pihak Rutan terkait penahanan, karena Overstaying dianggap sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia, " terang Erica.

    Erica menambahkan, dengan adanya nota kesepahaman diharapkan terwujudnya kejelasan, ketertiban dan kepastian hukum. 

    "Semoga dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kita harapkan terwujudnya kejelasan, ketertiban dan kepastian hukum, " tandas Erica.

    Selain Ketua Pengadilan Negeri Mentok Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H., tampak juga hadir dalam acara penanda tanganan nota kesepahaman tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok Bapak Iwan Gunawan, S.H., M.H. Kepala Rutan Muntok Bapak Abdul Rasyid Meliala, A.Md., IP., S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta Pegawai Pengadilan Negeri Mentok.

    Nopri

    Nopri

    Artikel Sebelumnya

    Tambang Timah Ini Hanya Berjarak 10 Meter...

    Artikel Berikutnya

    PWI dan Pokja Jurnalis Basel dan Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami